Visi Indonesia Sehat 2010 Sebagai Landasan Berfikir
Visi Indonesia Sehat 2010 yang telah dirumuskan oleh DepKes (1999) menyatakan bahwa, gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku yang sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah Republik Indonesia. Pengertian sehat meliputi kesehatan jasmani, rohani serta social dan bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Masyarakat Indonesia yang dicita-citakan adalah masyarakat Indonesia yang mempunyai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, sebagai salah satu unsure dari pembangunan kesehatan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya.
Masalah kesehatan adalah merupakan masalah yang sangat kompleks, oleh karena itu perlu diupayakan secara menyeluruh dan bersama-sama dengan mayarakat untuk mengatasinya. Salah satu sasaran yang ditetapkan untuk tahun 2010 adalah menurunkan angka kematian maternal menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian neonatal menjadi 16 per 1.000 kelahiran hidup. Dalam rangka untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian, maka salah satu upaya untuk memecahkan masalah adalah dengan mewujudkan misi Indonesia Sehat 2010, yaitu:
1) Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
2) Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.
3) Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau.
4) Meningkatkan kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat serta lingkungannya
Demikian, Visi dan Misi Indonesia 2010..
Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah visi misi Indonesia 2010 yang menjadi landasan berpikir sudah terwujud ?
Jawabannya adalah belum, hal tersebut tak lepas dari berbagai faktor.
Namun, untuk tahun berikutnya pemeritah sudah menetapkan Progam terbaru di bidang kesehatan selain MDGs 2015.
Dalam program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu periode kedua, Presiden RI menetapkan 45 program penting yang akan dijalankan di seluruh tanah air berkaitan dengan pembangunan sektoral dan regional. Dari 45 program ini telah dipilih 15 program unggulan, dimana kesehatan masuk dalam program ke 12. Landasan kerja pembangunan kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu ke-2 ini, akan memperhatikan tiga “tagline” penting yaitu change and continuity; debottlenecking, acceleration, and enhancemen; serta unity, together we can
Sejak dilantik menjadi Menteri Kesehatan, dr. Endang R. Sedyaningsih, MPH, Dr. PH. telah menetapkan program jangka pendek 100 hari dan program jangka menengah tahun 2010 – 2014 yang disusun dalam sebuah rencana strategis Depkes.
Program 100 hari Menkes mengangkat 4 isu, yaitu (1) peningkatan pembiayaan kesehatan untuk memberikan Jaminan Kesehatan Masyarakat, (2) peningkatan kesehatan masyarakat untuk mempercepat pencapaian target MDGs, (3) pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana, serta (4) peningkatan ketersediaan, pemerataan dan kualitas tenaga kesehatan terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK)
Untuk meningkatkan kinerja Departemen Kesehatan, telah ditetapkan Visi dan MisiRencana Strategis Depkes tahun 2010 – 2014.
Visi Rencana Strategis yang ingin dicapai Depkes adalah “Masyarakat Yang Mandiri dan Berkeadilan“. Visi ini dituangkan menjadi 4 misi yaitu (1) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani, (2) Melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu dan berkeadilan, (3) menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan, serta (4) Menciptakan tata kelola keperintahan yang baik.
Visi dan Misi ini akan diwujudkan melalui 6 Rencana Strategi Tahun 2010 – 2014, yaitu :
1. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerjasama nasional dan global
2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti,: dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif
3. MEningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan jaminan social kesehatan nasional
4. Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu
5. Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
6. Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdayaguna dan berhasilguna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggung jawab.
Hal yang paling mendasar dalam tercapainya hal tersebut adalah kesadaran akan kesehatan dari diri sendiri. Bagaimana bisa terwujud kalau calon provider kesehatan seperti mahasiswa FK, Kebidanan atau Keperawatan masih banyak yang kurang sadar. Seperti kebiasaan merokok khususnya laki-laki padahal mereka sendiri sudah mempelajari di bidan kesehatan dan pastinya tahu bahaya rokok lebih banyak daripada keuntungannya. Itu hanya segelintir hal kecil, karena itu maka demi terciptanya tujuan berbagai progam kesehatan maka diperlukan kerjasama di berbagai pihak dan lintas sektor.
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.
0 comments:
Post a Comment