Visi
Satu-satunya wadah yang mandiri, berdaya saing, mempunyai wewenang Pengesahan kepada bidan, lembaga pendidikan dan pengawasan mutu pelayanan dalam mendukung berhasilnya kiprah profesionalisme bidan Indonesia.
Satu-satunya wadah yang mandiri, berdaya saing, mempunyai wewenang Pengesahan kepada bidan, lembaga pendidikan dan pengawasan mutu pelayanan dalam mendukung berhasilnya kiprah profesionalisme bidan Indonesia.
MisiMewujudkan organisasi IBI yang mandiri, berdaya saing dan mampu meningkatkan profesionalisme Bidan Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
IBI mempunyai tujuan dan fokus yang berguna bagi masyarakat umum.
- Menggalang persatuan dan persaudaraan antar sesama bidan kaum wanita pada umumnya, dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa
- Membina pengetahuan dan keterampilan anggota dalam profesi kebidanan, khususnya dalam pelayanan KIA serta kesejahteraan keluarga.
- Membantu pemerintah dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
- Meningkatkan martabat dan kedudukan bidan dalam masyarakat.
Sejarah Organisasi
Dalam sejarah Bidan Indonesia menyebutkan bahwa 24 Juni 1951 dipandang sebagai hari lahir IBI. Pengukuhan hari lahirnya IBI tersebut didasarkan atas hasil konferensi bidan pertama yang diselenggarakan di Jakarta 24 Juni 1951, yang merupakan prakarsa bidan-bidan senior yang berdomisili di Jakarta. Konferensi bidan pertama tersebut telah berhasil meletakkan landasan yang kuat serta arah yang benar bagi perjuangan bidan selanjutnya, yaitu: mendirikan sebuah organisasi profesi bernama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) berbentuk kesatuan, bersifat Nasional, berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
IBI yang seluruh anggotanya terdiri dari wanita telah diterima menjadi anggota Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951, hingga saat ini IBI tetap aktif mendukung program-program KOWANI bersama organisasi wanita lainnya dalam meningkatkan derajat kaum wanita Indonesia. Selain itu sesuai dengan Undang-undang RI No.8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, maka IBI dengan nomor 133 terdaftar sebagai salah satu Lembaga Sosial Masyarakat di Indonesia.
Pada tahun 1985, untuk pertama kalinya IBI melangsungkan Kongres di luar pulau Jawa, yaitu di kota Medan (Sumatera Utara) dan dalam kongres ini juga didahului dengan pertemuan ICM Regional Meeting for Western Pacific yang dihadiri oleh anggota ICM dari Jepang, Australia, New Zealand, Phillipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia. Selanjutnya pada tahun 1986 IBI secara organisatoris mendukung pelaksanaan pelayanan Keluarga Berencana oleh Bidan Praktek Swasta melalui BKKBN.
Gerak dan langkah IBI di semua tingkatan dapat dikatakan semakin maju dan berkembang dengan baik. Sampai dengan tahun 2003, IBI telah memiliki 30 pengurus daerah, 342 cabang IBI (di tingkat Kabupaten / Kodya) dan 1,703 ranting IBI (di tingkat kecamatan) dengan jumlah anggota sebanyak 68,772 orang. Jumlah anggota ini meningkat dengan pesat setelah dilaksanakannya kebijakan Pemerintah tentang Crash Program Pendidikan Bidan dalam kurun waktu medio Pelita IV sampai dengan medio Pelita VI.
Dalam sejarah Bidan Indonesia menyebutkan bahwa 24 Juni 1951 dipandang sebagai hari lahir IBI. Pengukuhan hari lahirnya IBI tersebut didasarkan atas hasil konferensi bidan pertama yang diselenggarakan di Jakarta 24 Juni 1951, yang merupakan prakarsa bidan-bidan senior yang berdomisili di Jakarta. Konferensi bidan pertama tersebut telah berhasil meletakkan landasan yang kuat serta arah yang benar bagi perjuangan bidan selanjutnya, yaitu: mendirikan sebuah organisasi profesi bernama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) berbentuk kesatuan, bersifat Nasional, berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
IBI yang seluruh anggotanya terdiri dari wanita telah diterima menjadi anggota Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951, hingga saat ini IBI tetap aktif mendukung program-program KOWANI bersama organisasi wanita lainnya dalam meningkatkan derajat kaum wanita Indonesia. Selain itu sesuai dengan Undang-undang RI No.8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, maka IBI dengan nomor 133 terdaftar sebagai salah satu Lembaga Sosial Masyarakat di Indonesia.
Pada tahun 1985, untuk pertama kalinya IBI melangsungkan Kongres di luar pulau Jawa, yaitu di kota Medan (Sumatera Utara) dan dalam kongres ini juga didahului dengan pertemuan ICM Regional Meeting for Western Pacific yang dihadiri oleh anggota ICM dari Jepang, Australia, New Zealand, Phillipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia. Selanjutnya pada tahun 1986 IBI secara organisatoris mendukung pelaksanaan pelayanan Keluarga Berencana oleh Bidan Praktek Swasta melalui BKKBN.
Gerak dan langkah IBI di semua tingkatan dapat dikatakan semakin maju dan berkembang dengan baik. Sampai dengan tahun 2003, IBI telah memiliki 30 pengurus daerah, 342 cabang IBI (di tingkat Kabupaten / Kodya) dan 1,703 ranting IBI (di tingkat kecamatan) dengan jumlah anggota sebanyak 68,772 orang. Jumlah anggota ini meningkat dengan pesat setelah dilaksanakannya kebijakan Pemerintah tentang Crash Program Pendidikan Bidan dalam kurun waktu medio Pelita IV sampai dengan medio Pelita VI.
0 comments:
Post a Comment