Teknik skrining genetika sekarang telah memungkinkan calon orang tua bisa memilih jenis kelamin dengan cara yang sangat akurat, yaitu dengan diagnosis genetik pre-implantasi (DGP), dimana teknik ini sekarang sedang menjadi trend.
GAMBAR PROSESNYA SECARA UMUM (KLIK)
Suatu teknik yang disebut diagnosis genetik pra-implantasi (DPG) dikembangkan dua dekade yang lalu, pada awalnya digunakan mendeteksi adanay kelainan pada embrio yang akan di tanam. Proses ini merupakan rangkaian dari proses bayi tabung (IVF).
Dengan DPG, embrio di periksa untuk kelainan genetik dan hanya yang bebas dari penyakit yang akan di transfer ke rahim ibunya. Teknik ini menjamin bayi jika orang tua yang membawa kelainan genetik tidak akan menurunkan kelainan tersebut ke bayinya.
Belakangan DPG digunakan juga untuk memilih jenis kelamin pada IVF (bayi tabung).
Pasangan yang dianjurkan menjalani DPG adalah:
* Pasangan dengan riwayat keluarga penyakit link-X (memiliki 25% risiko terkena).
* Pasangan dengan translokasi kromosom, yang dapat menyebabkan kegagalan implantasi, keguguran berulang, atau masalah fisik atau mental pada keturunan
* Pembawa penyakit resesif autosom (risiko embrio terpengaruh 25%).
* Pembawa penyakit dominan autosom (risiko embrio terpengaruh 50%).
Sebelum DPG, calon harus berkonsultasi dengan ahli genetika atau konselor genetik untuk mengevaluasi kemungkinan men-transfer risiko kelainan genetik kepada keturunannya. Tes harus dilakukan untuk mengkonfirmasikan diagnosis orangtua yang terkena, untuk menunjukkan perubahan genetik yang mengarah ke kondisi tersebut, dan untuk memastikan bahwa teknologi yang tersedia saat ini dapat mengidentifikasi perubahan genetik atau biopsi embrio dalam bentuk blastokisk .
LANGKAH-LANGKAH BAYI TABUNG
GAMBAR2 KELAINAN GENETIK
GAMBAR PROSESNYA SECARA UMUM (KLIK)
Suatu teknik yang disebut diagnosis genetik pra-implantasi (DPG) dikembangkan dua dekade yang lalu, pada awalnya digunakan mendeteksi adanay kelainan pada embrio yang akan di tanam. Proses ini merupakan rangkaian dari proses bayi tabung (IVF).
Dengan DPG, embrio di periksa untuk kelainan genetik dan hanya yang bebas dari penyakit yang akan di transfer ke rahim ibunya. Teknik ini menjamin bayi jika orang tua yang membawa kelainan genetik tidak akan menurunkan kelainan tersebut ke bayinya.
Belakangan DPG digunakan juga untuk memilih jenis kelamin pada IVF (bayi tabung).
Pasangan yang dianjurkan menjalani DPG adalah:
* Pasangan dengan riwayat keluarga penyakit link-X (memiliki 25% risiko terkena).
* Pasangan dengan translokasi kromosom, yang dapat menyebabkan kegagalan implantasi, keguguran berulang, atau masalah fisik atau mental pada keturunan
* Pembawa penyakit resesif autosom (risiko embrio terpengaruh 25%).
* Pembawa penyakit dominan autosom (risiko embrio terpengaruh 50%).
Sebelum DPG, calon harus berkonsultasi dengan ahli genetika atau konselor genetik untuk mengevaluasi kemungkinan men-transfer risiko kelainan genetik kepada keturunannya. Tes harus dilakukan untuk mengkonfirmasikan diagnosis orangtua yang terkena, untuk menunjukkan perubahan genetik yang mengarah ke kondisi tersebut, dan untuk memastikan bahwa teknologi yang tersedia saat ini dapat mengidentifikasi perubahan genetik atau biopsi embrio dalam bentuk blastokisk .
LANGKAH-LANGKAH BAYI TABUNG
GAMBAR2 KELAINAN GENETIK
0 comments:
Post a Comment