Monday, January 7, 2019

Anakku atau Anak Tetangga ?

Judulnya dibikin agak provokatif, biar mancing orang supaya mau membacanya... Sore ini aku dapat email dari pengunjung blog...dia meragukan kehamilan isterinya...sampe pakai acara bertengkar segala...karena ragu ...(seperti judul posting)...

Awalnya sewaktu memeriksakan ke dokter mendapatkan usia kehamilan yang tidak sesuai dengan hitungan/perkiraaan sendiri. Dokter pertama mengatakan usia kehamilan 6 minggu, sedangkan miswa merasa sedang nggak ditempat saat itu sehingga menuduh isteri hamil anak siapa? Dokter yang lain mengatakan usia kehamilan 8 minggu. Keraguan ini sebetulnya tidak perlu terjadi jika mengetahui cara menghitung usia kehamilan yang benar dan info yang diberikan dokter jelas dan atau dimengerti oleh pasien.

Kesalahan pertama: Usia kehamilan tidak hanya bersarakan USG saja. Justeru yang dipakai adalah usia kehamilan berdasarkan HPHT= hari pertama haid terakhir atau HPM = hari pertma menstruasi atau LMP (Last Menstrual Periode). Terutama jika tiga bulan terakhir sebelum hamil haidnya teratur. Tetapi jika tidak teratur maka dibutuhkan USG sebagai alat konfirmasi apakah usia kehamilan sesuai dengan HPHT nya ataukah tidak. Jika sesuai maka HPHT tersebut dipakai sebagai patokan sedangkan jika tidak maka USG dilakukan secara serial 3 kali berturut guna memastikan usia kehamilan.

Kesalahan Kedua: pasien menghitung usia kehamilan dari haidnya mulai berhenti. Ini jelas saja salah. Penghitungan yang benar berapa usia kehamilan ada 2 cara. Pertama dihitung berdasarkan HPHT, maka usia hamil cukup bulan (full blown moon) = 40 minggu. Kedua dengan perhitungan saat konsepsi, usia kehamilan cukup bulannya adalah 38 minggu. Keduanya sebetulnya menghasilkan perhitungan usia kehamilan yang sama, cuma startnya saja yang berbeda. Cara pertama lebih mudah karena nggak perlu mengetahui ovulasi. Kelemahannya kurang akurat karena ovulasi setiap wanita tidak selalu sama pada hari ke 14 haid. Cara kedua lebih akurat, tetapi dibutuhkan penilaian kapan ovulasi terjadi ( akurat dengan USG), atau secara sederhana dengan mempergunakan test kit pendeteksi ovulasi.

Terakhir jika pernikahan berlandaskan cinta dan kejujuran maka tidak perlu ada kasus seperti ini lagi...tul nggak? biggrinbiggrinbiggrin...Kita tidak percaya kepada orang karena kita juga suka cheated...tul nggak?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Anakku atau Anak Tetangga ?

0 comments:

Post a Comment